Selasa, 06 Oktober 2015

KEHIDUPAN









Semua akan datang  dengan sebuah kenyataan yang menghampiri,,,,
pagi yang memberi semnagat baru untuk kesibukan yang dilakukan,,,  semua telah dilalui nya oleh waktu, tapi mengapa waktu yang tak tepat untuk semuanya,
belajar mengikhlaskan seseoramg  yang selalu ada itu sulit untuk jauh darinya,,,
biarkan semua ini menjadi kisah bukan kisah yang salah, tetapi kisah, yang mengerti akan semua kehidupan dan kenyataan didunia,
mungkin akan indah,,,,,,
mungkin akan berbeda,,,,
mungkin itu terjadi,,,,,
apa yang tidak mungkin????? 
ajari tentang sebuah kehidupan, dengan mencoba untuk menjadi yang indah dipandangan mata yang memandang,begitu indah jika semua akan nyata indah dalam kehidupan bukan hanya dalam lamunan saja. 
Hidup ini indah jika menjalaninya dengan rasa kesabaran dan keikhlasan untuk dalam hal apapun dan kapan pun seorang akan  mengenalinya, 

Senin, 05 Oktober 2015

TEKHNIK PENGANALISAAN ITEM HASIL TES BELAJAR

1.      Teknik Analisis Derajat Kesukaran Item  
Bermutu atau tidaknya butir-butir item tes hasil belajar dapat diketahui dari derajat kesukaran atau taraf kesulitan yang dimiliki oleh masing-masing butir item tersebut. Butir-butir item tes hasil belajar dapat dinyatakan sebagai butir-butir item yang baik, apabila butir-butir item tersebut tidak terlalu sukar dan tidak pula terlalu mudah. Dengan kata lain, derajat kesukaran item itu adalah sedang atau cukup.
Angka yang dapat memberikan petunjuk mengenai tingkat kesulitan item itu dikenal dengan istilah difficulty index (= angka indeks kesukaran item), yang dalam dilambangkan dengan huruf P, yaitu singkatan dari kata proportion (proporsi = proporsa).
Menurut Witherington, angka indeks kesukaran item itu besarnya berkisar antara 0,00 sampai dengan 1,00. Angka indeks kesukaran sebesar 0,00 (P = 0,00) merupakan petunjuk bagi tester bahwa butir item tersebut termasuk dalam kategori item yang terlalu sukar, sebab disini seluruh testee tidak dapat menjawab item dengan benar.
Apabila angka indeks kesukaran item itu adalah 1,00 (P = 1,00) hal ini mengandung makna bahwa butir item yang bersangkutan adalah termasuk dalam kategori item yang terlalu mudah, sebab disini seluruh testee dapat menjawab dengan benar butir item yang bersangkutan (yang dapat menjawab dengan butir = 100% = 100 : 100 = 1,00). 
Pengolahan tes hasil belajar dalam rangka memperbaiki proses belajar-mengajar dapat  dilakukan dengan berbagai cara, antara lain : a) dengan membuat analisis soal (item analysis); b) dengan menghitung validitas dan keandalan tes. 
Dalam pasal ini khusus akan dibicarakan cara yang pertama, yaitu teknik analisis soal atau yang biasa disebut item analisis. Analisis terhadap soal-soal (items) tes yang telah dijawab oleh murid-murid mempunyai dua tujuan penting. 
Pertama, jawaban-jawaban soal itu merupakan informasi diagnostik untuk meneliti pelajaran dari kelas itu dan kegagalaan-kegagalan belajarnya, serta selanjutnya untuk membimbing kearah cara belajar yang lebih baik. Kedua, jawaban-jawaban terhadap soal-soal yang terpisah dan perbaikan (review) soal-soal yang didasarkan atas jawaban-jawaban itu merupakan basis bagi penyiapan tes-tes yang lebih baik untuk tahun berikutnya.
Jadi, tujuan khusus dari item analysis ialah mencari soal tes mana yang baik dan mana yang tidak baik, dan mengapa item atau soal itu dikatakan baik atau tidak baik. Dengan mengetahui soal-soal yang tidak baik itu selanjutnya kita dapat mencari kemungkinan sebab-sebab mengapaitem itu tidak baik. Dengan membuat analisis soal, sedikitnya kita dapat mengetahui tiga hal penting yang dapat diperoleh dari tiap soal, 

Demokrasi



A. Pemahaman demokrasi dan landasan hukumnya

1. Pengertian demokrasi

Demokrasi berasl dari bahasa yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” yang berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi itu berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (government from the people, by the people, and for people). Oleh karena itu pemerintahan yang menerapakan demokrasi ini, rakyat memegang peranan yang sangat menentukan bagi pemerintahan untuk kedepanya. Sedangkan demokrasi menurut istilah adalah suatu sistem pemerintahan negara dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Menurut undang undang demokrasi adalah Demokrasi yang merupakan kedaulatan tertinggi suatu negara berada di tangan rakyat, maka rakyat yang notabene merupakan pemegang kekuasaan tertinggi haruslah ikut serta untuk mewujudkan cita-cita bangsanya. Dalam hal ini kekuasaan yang dipegang oleh rakyat haruslah berlandaskan pada pedoman hidup, yaitu pancasila.

Pengertian demokrasi diatas merupakan pengertian demokrasi yang sudah ditetapkan berdasarkan berbagai aspek yang menjadi acuannya,. Sedangkan akan banyak sekali pengertian-pengertian demokrasi yang bermunculan dan bahkan jumlahnya bisa lebih dari tiga pengertian. Hal ini dapat terjadi karena ketika istilah demokrasi tersebut dilemparkan ke publik, maka akan banyak sekali para ahli yang memberikan pendapatnya masing-masing tentang bagaimana memaknai arti dari demokrasi itu sendiri.

2. Landasan hukum

Secara yuridis pelaksanaan demokrasi di Indonesia merupakan impelentasi sistem pemerintahan berdasarkan UUD 1945 terutama dalam rangka penerapan konsep ”kedaulatan ada di tangan rakyat.” Oleh karena itu yang menjadi landasan pokok pelaksanaan demokrasi di Indonesia




 Subandi Al-Marsudi, Pancasila dan UUD’45 Dalam Paradigma Reformasi, Jakarta: Raja Grafindo Nusantara, 2001, hal. 81


Zainul Ittihad Amin, Pendidikan Kwarganegaraan, Jakarta: Universitas Terbuka, 2009, hal. 6.3

INTIMIDASI

A.    INTIMIDASI
Intimidasi (juga disebut cowing) dimaksudkan adalah perilaku "yang akan menyebabkan seseorang yang pada umumnya akan merasakan "takut cedera" atau berbahaya. Ini tidak diperlukan untuk membuktikan bahwa perilaku tersebut sehingga menimbulkan kekerasan sebagai teror atau korban yang sebenarnya takut. "yang dihitung menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk mencapai tujuan politik, agama, atau ideologi melalui intimidasi, kekerasan, atau Menanamkan takut dapat didefinisikan sebagai terorisme. 
 Perilaku mengancam seharusnya menjadi sebuah perkembangan yang normal kompetitif maladaptive untuk mendorong dominasi umumnya terlihat pada hewan. Dalam kasus manusia, perilaku mengancam mungkin lebih terpola sepenuhnya oleh kekuatan sosial, atau mungkin lebih mercilessly plotted egotisme oleh individu. Untuk menggunakan ancaman kekerasan, mengancam, dengan terganggu berarti untuk mengatakan atau melakukan sesuatu dalam keadaan yang sama, akan menyebabkan orang lain bisa merasakan harus takut dari keadaan berbahaya bilamana ia tidak mematuhinya.



Jumat, 02 Oktober 2015

pengertian KTSP

PENGERTIAN  KTSP
           
KTAP adalah kurikulum operasional yang disusun dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP). Dilaksanakan masing-masing satuan pendidikan, dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dasar yang dikembangkan oleh badan standar nasional pendidikan, disususn dan dikembangkan berdasarkan undang-undangNo. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 36 ayat 1), dan 2)
1.      Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar ansional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.      Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip divesivikasikan sesuai dengan stuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Hal yang perlu difahami dalam kegiatan dengan kurikulum tingkat kesatuan pendidikan (KTSP), sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya, berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervisedinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggung jawab dibidang pendididkan.
KTSP meruoakan paradigm baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan , da pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar disekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keluasan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar, dan mengalokasiakan sesuai dengan prioritaskebutuhan serta lebih tanggapterhadap kebutuhan.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan stuan pendidikan, pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar. KTSP merupakan salah satu  wujud reformasi pendidikan yang memberiakn otonomi kepada sekolah dan untuk mengembangakan kurikulum sesuai dengan potensi, turunan dan kebutuhan masing-masing otonomi dalam pengembangan kurikulum, khusus kurikulum pada sisitem KTSP sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam penetapan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi menentukan prioritas, mengendalikan pemberdayaan berbagai potensi sekolah dan lingkungan sekitar mempertanggungjawabkan pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkan KTSP adalah untuk
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum mengelola dan memberdaya sumber daya yang tersedia,

b.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalaui pengambil kepurusan bersama.

c.       Meningkatkan kompetensi yang sehat antar stuan pendidikan yang akan dicapai, memahami tujuan KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang diperlukan oleh setiap pendidikan terutama berkaitan dengan jutuh hal sebagai berikut:

1.      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk kemajuan lembaganya
2.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendididkan sesuai dengan perkembangan dan peserta didik.
3.      Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahan yang paling tahu apa yang terbaik untuk sekolahannya.
4.      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan  kurikulum menciptakan transparasi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bila dikontrol oleh masyarakat.
5.      Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta dididk , dan masyarakat.dan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
6.      Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain, untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya inovatif dengan dukungan orang tua, peserta ddidk, masyarakat, dan pemerintahan daerah setempat.
7.      Sekolah dapat secara cepat merspon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang  berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.

 Pengertian Ciri-ciri KTSP

1.      Tarbiyah/ 6 PAI 2Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Purwokerto 2011
2.      ¡ KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
3.       ¡ UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional¡ PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan¡ Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi¡ Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan¡ Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
4.      ¡ KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.¡ Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.¡ Guru harus mandiri dan kreatif.¡ Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
5.      ¡ Tujuan umum untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.


Kamis, 01 Oktober 2015

ForMASTA
Assalamualaukum Wr,,,Wb,,,

           Dengan aktifitas sedulur forMASTA yang memiliki kesibukan lain menyempatkan untuk berkumpul dalam pembahasan pengadaan ketua baru, yaitu berada di Sumber Gempol tempatnya didesa saudara sedulur, pemilihan ketua kedua ini memberikan semangat baru kembali, dan selanjutnya pengukuhan di adakan di Makan Bung Krdanno dan  dengan pengenalan mahasiswa baru yang dari luar jawa dan mengenalkan kota belitar kepada mahasiswa Sumatra yang baru.
Dengan resmi dikukuhnya saudara

Ketua Umum 2

Ni’matu Rohmah (OKI Palembang )

Sekertaris

Reza Afridha Zahra (OKU Timur Sukaraja)

Bendahara

Siti Roazzah (OKU Timur Blitang BK O)


forMASTA

forMASTA
Assalamualaikum, Wr..Wb..
Formasta didirikan dari tahun 2010, dan muncul forum dalam forum dengan sebagian sedulur dari Sumatra, mungkin banyak kesibukan lain, akhirnya dari minggu keminggu dan bulan ke bulan tidak diadakan acara yang menggugah semangat kebersamaan dari Sumatra walaupun dari berbagai macam daerah.
Nah….. masuk ketahun 2014, pembukaan mahasiswa baru salah satu sedulur ada yang memberi tau bahwa anak Sumatra disuruh kumpul dimasjid kampus IAIN TULUNGAGUNG, dengan demikian berkumpullah sedulur semua dalam forum yang dinamakan forMASTA, kenapa???
forMASTA adalah “forum Mahasiswa Sumatra”, atau lebih dikenalnya sedulur dengan forum silaturahmi mahasiswa Sumatra, dengan kata “SIMBA”  SolidarItas Membangun Bangsa,
untuk bermusyawarah Pengukuhan Ketua Umum nya yaitu diadakan pada Tanggal 30 Agustus 2014
Ketua Umum 1
Bang Gus Nur ( OKI Palembang  sum-sel)
Wakil Ketua
Nia Kurniati (OKU Timur Sukaraja)
Sekertaris
Reza Afridha Zahra (OKU Timur Sukaraja)
Bendahara

Siti Roazzah (OKU Timur Blitang BK O)