PENGERTIAN KTSP
KTAP adalah kurikulum operasional
yang disusun dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan
memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan
Standar Nasional Pendidikan ( BSNP). Dilaksanakan masing-masing satuan
pendidikan, dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dasar yang
dikembangkan oleh badan standar nasional pendidikan, disususn dan dikembangkan
berdasarkan undang-undangNo. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
pasal 36 ayat 1), dan 2)
1.
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar ansional pendidikan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.
Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
divesivikasikan sesuai dengan stuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.
Hal yang perlu difahami dalam
kegiatan dengan kurikulum tingkat kesatuan pendidikan (KTSP), sekolah dan
komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan
silabusnya, berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi
lulusan, dibawah supervisedinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama
yang bertanggung jawab dibidang pendididkan.
KTSP meruoakan paradigm baru
pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan , da
pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses
belajar-mengajar disekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan
sekolah memiliki keluasan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber
belajar, dan mengalokasiakan sesuai dengan prioritaskebutuhan serta lebih
tanggapterhadap kebutuhan.
KTSP adalah suatu ide tentang
pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan
pembelajaran, yakni sekolah dan stuan pendidikan, pemberdayaan sekolah dan
satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar. KTSP merupakan
salah satu wujud reformasi pendidikan
yang memberiakn otonomi kepada sekolah dan untuk mengembangakan kurikulum
sesuai dengan potensi, turunan dan kebutuhan masing-masing otonomi dalam
pengembangan kurikulum, khusus kurikulum pada sisitem KTSP sekolah memiliki “full
authority and responsibility” dalam penetapan kurikulum dan pembelajaran sesuai
dengan visi, misi, dan tujuan sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi
menentukan prioritas, mengendalikan pemberdayaan berbagai potensi sekolah dan
lingkungan sekitar mempertanggungjawabkan pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkan KTSP adalah untuk
a.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum mengelola dan memberdaya sumber daya yang tersedia,
b.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalaui
pengambil kepurusan bersama.
c.
Meningkatkan
kompetensi yang sehat antar stuan pendidikan yang akan dicapai, memahami tujuan
KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan
kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang diperlukan oleh setiap
pendidikan terutama berkaitan dengan jutuh hal sebagai berikut:
1.
Sekolah
lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya
sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk
kemajuan lembaganya
2.
Sekolah
lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan
dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendididkan sesuai dengan
perkembangan dan peserta didik.
3.
Pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan
sekolah karena pihak sekolahan yang paling tahu apa yang terbaik untuk
sekolahannya.
4.
Keterlibatan
semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparasi dan
demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bila dikontrol oleh
masyarakat.
5.
Sekolah
dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada
pemerintah, orang tua peserta dididk , dan masyarakat.dan berupaya semaksimal
mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
6.
Sekolah
dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain, untuk
meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya inovatif dengan dukungan orang tua,
peserta ddidk, masyarakat, dan pemerintahan daerah setempat.
7.
Sekolah
dapat secara cepat merspon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta
mengakomodasikannya dalam KTSP.
Pengertian
Ciri-ciri KTSP
1. Tarbiyah/
6 PAI 2Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Purwokerto 2011
2. ¡
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan
oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
3. ¡
UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional¡
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan¡
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi¡
Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan¡
Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23
Tahun 2006
4. ¡
KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program
pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik,
sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.¡
Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.¡
Guru harus mandiri dan kreatif.¡
Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
5. ¡
Tujuan umum untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah
untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan
kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar